SEMARANG, - Peserta pendidikan dan
latihan profesi guru (PLPG) angkatan tahun 2012 tidak perlu mengikuti
proses uji kompetensi guru (UKG) yang akan diselenggarakan akhir Juli
ini. Pasalnya, pada pelaksanaan PLPG para pendidik tersebut akan
menjalani ujian tulis nasional atau tes akhir (post test) yang fungsinya
serupa dengan UKG.
Hal itu disampaikan Rektor IKIP PGRI Semarang Muhdi SH MHum pada
pembukaan PLPG angkatan ke 15 di Rayon 39, Senin (23/7) di Hotel Muria
Semarang. Dia menjelaskan, jadi tes akhir PLPG yang akan dilakukan oleh
peserta yang merupakan para guru itu, selain untuk menentukan kelulusan,
juga sebagai pemetaan atau memposisikan tingkat kompetensi mereka.
''Kedepannya, hasil tersebut akan dipakai untuk pengembangan profesi
guru, seperti halnya fungsi UKG bagi guru yang bersertifikat,''
ungkapnya yang juga Anggota Konsorsium Sertifikasi Guru itu.
Adapun, pada angkatan ke 15 di Rayon 39 IKIP PGRI Semarang ini
diikuti oleh 522 guru SD, SMP, dan SMA/SMK. Mereka akan menjalani PLPG
selama 10 hari dan mendapatkan materi berdasarkan empat kompetensi guru,
diantaranya pedagogik, sosial, profesional, dan kognitif. Rayon 39
sendiri membawahi para pendidik yang berasal dari daerah Pantura Timur,
seperti Demak, Kudus, Jepara, Rembang, dan Pati.
''Selama 10 hari mereka akan mendapatkan bekal sebagai syarat
memperoleh sertifikat yang dibagi dalam tiga kelompok. Antara lain,
pendalaman materi umum, pendalaman khusus, dan workshop,'' katanya.
Pada pendalaman materi umum, para pendidikan akan mendapatkan
bimbingan tentang kebijakan pengembangan profesi, pendalaman bidang
studi. Kemudian, di pendalaman khusus mereka akan menerima tentang
assesmen penilaian, media pembelajaran, dan pembelajaran inovatif.
Sedangkan pada sesi workshop, mereka akan diajarkan membuat produk
perangkat pembelajaran seperti, silabus, media, dan instrumen penilaian.
Dan pada tahap akhir mereka akan menjalani ujian praktik serta tulis.
0 komentar:
Posting Komentar