Perubahan Pendataan EMIS tahun pelajaran 2017/2018
1. Perubahan pendataan
emis yang semula berbasis aplikasi desktop menjadi online memiliki celah
kelemahan karena tanpa filter (misal tidak melalui validasi excel
dulu). Bagi operator diminta untuk lebih teliti dan hati-hati dalam
menginput/atau mengupdate data. Karena data salah yang dientri hasilnya
kan menjadi data sampah.
2. Pola penjadwalan updating data emis mendatang tidak akan dibatasi deadline waktu upload/unggahannya . Yang akan dibatasi
justru waktu download/unduhnya. Misal, pendataan EMIS semester genap
17/18 adalah Januari sd Juni 2018. Ketika untuk pencairan BOS semester 1
butuh data untuk membuat SK pencairan, maka data yang ada pada bulan
pebruari itulah akan digunakan/diambil untuk dasar pencairan. Jika
madrasah baru mengupdate pada bulan mei maka segala resiko menjadi
tanggungjawab madrasah. Update data diawal waktu dalam hal ini menjadi
sangat penting.
3. Tahun
2018, Angaran Bantuan PIP (dulu BSM) sudah ditarik di Kemenag pusat. Di
kabupaten dah tak teralokasikan lagi. Kemenag pusat akan mencairkan PIP
berdasarkan data EMIS TP 17/18. Bagi madrasah yang tidak mengentri
/mengupdate data siswa pemilik kartu PIP dkk di data EMIS, maka sangat
besar kemungkinan di tahun 2018 siswa madrasah nya tidak akan menerima
bantuan PIP. (tidak ada data= Tidak ada anggaran).
4. Updating
data EMIS semester ini saat ini masih fokus pada siswa aktif calon
peserta UN. Untuk meminimalisir kesalahan dan perbaikan data capesun di
kemudian hari , maka diminta dengan sangat agar operator lebih
berhati-hati dalam dalam entri data terkait Nama, NISN, tempat tanggal
lahir, nama orang tua dll.
5. Kepala madrasah diminta dengan
hormat untuk mengawal, membantu dan mensuport dan mengawasi entrain data
EMIS. Karena pendataan EMIS tidaklah sekadar mengentri data, tapi
membangun data yang valid dan akuntabel.
Kamis, 16 November 2017
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar