Jakarta (Kemenag) --- Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain memastikan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru madrasah segera cair. Sebab, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah terbit dan lebih 99,81%.
"Saya menyadari BSU Guru Madrasah Non PNS segera cair. SP2D yang sudah terbit mencapai 99,81%. Selanjutnya tinggal pengiriman notifikasi pencairan dari BRI atau BRI Syariah selaku bank penyalur," tegas Zain di Jakarta, Senin (14/12).
"Sesuai perjanjian, saya berharap proses pengiriman notifikasi ke masing-masing akun Simpatika guru madrasah Non PNS sudah dilakukan mulai hari ini oleh bank penyalur," sambungnya.
Zain tambahkan, setelah notifikasi terbit, lanjut Zain, guru bisa langsung mencetak Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020 yang ada di Simpatika. Bersamaan itu, guru juga membantu mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang juga tersedia di Simpatika.
"SPTJM dicetak, lalu ditandatangani di atas meterai," terangnya.
Selanjutnya, kata Zain, guru penerima bantuan datang ke Kantor bank penyalur yang ditunjuk, yaitu: BRI / BRI Syariah. Guru membawa juga KTP, NPWP (jika sudah memiliki), Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020, dan SPTJM yang sudah ditandatangani di atas meterai.
Guru lalu mengisi pembukaan buku rekening baru di BRI / BRI Syariah. Setelah selesai semua prosesnya, guru akan menerima Buku Rekening dan Kartu ATM baru dari BRI / BRI Syariah. Guru bisa mengambil atau tetap menabung BSU GBPNS 2020 di bank.
Besaran BSU adalah Rp 600.000,00, - / bulan selama 3 bulan, dari Oktober hingga Desember, dan tipikal sebesar Rp 1.800.000, - "jelas M Zain.
"Ada kewajiban membayar Pajak Penghasilan Psl 21 (PPh 21) sebesar 5% bagi guru yang sudah memiliki NPWP dan sebesar 6% bagi guru yang belum memiliki NPWP," tandasnya.
0 komentar:
Posting Komentar