Emis Madrasah mulai merilis fitur pendataan calon peserta AKM (Asesmen Kompetensi Minimum) Siswa Madrasah. Fitur untuk persiapan pendataan peserta AKM ini sudah dapat dibuka dan digunakan melalui layanan Emis Monitor.
AKM atau Asesmen Kompetensi Minimum adalah penilaian kompetensi mendasar yang diperlukan oleh semua murid untuk mampu mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif pada masyarakat.
Kompetensi Minimun adalah kompetensi dasar yang dibutuhkan murid untuk bisa belajar, apapun materinya dan apapun mata pelajarannya. Sehingga materi AKM akan terdiri dua kelompok yaitu terkait literasi atau baca tulis, serta literasi numerasi.
AKM Akan diikuti oleh siswa kelas 5 SD/MI, kelas 8 SMP/MTs, dan Kelas 11 SMA/MA/SMK.
Guna persiapan pendataan peserta AKM, maka Emis Madrasah membuka fitur baru yakni Sinkronisasi AKM. Hasil Sinkronisasi ini nantinya yang akan ditarik ke laman PD AKM (pd.data.kemdikbud.go.id), sebagai laman penetapan peserta AKM.
Fitur ini dapat diakses melalui laman Emis Monitor (http://emisdep.kemenag.go.id/e-monitor/) pada menu Sink AKM. Atau bisa langsung dengan menggunakan alamat url http://emisdep.kemenag.go.id/e-monitor/siswamadrasah/akm/
Operator Madrasah dapat login ke Emis Monitor dengan menggunakan akun emisnya masing-masing.
Setelah terbuka, menu Sink AKM akan menampilkan:
1. Rekapitulasi siswa rombel tingkat terakhir (kelas 6 MI, 9 MTs, dan 12 MA) dan kelas 4 (MI), 8 (MTs), dan 11 (MA)
2. Daftar siswa by name beserta data data-data terkait untuk siswa 4 dan 6 (MI), 8 dan 9 (MTs), serta 11 dan 12 (MA)
*Apa yang Harus Dilakukan Operator di Sink AKM Emis?*
di menu Sink AKM, data rekap dan daftar siswa yang ditampilkan merupakan data yang bersumber dari data siswa Emis yang telah terkonfirmasi (madrasah telah melakukan Konfirmasi di laman Emis Madrasah).
Operator madrasah perlu melakukan hal-hal sebagai berikut:
1. Cek data rekapitulasi siswa per-rombel, apakah sudah sesuai.
2. Cek data siswa yang meliputi Nama, NISM, NISN, Kelas-Rombel, Jenis Rombel, Kurikulum, Nama Ayah, Nama Ibu, Kebutuhan Khusus, serta data UN Sebelumnya (SKHUN, Nomor Peserta, dan Ijazah). Kolom terakhir (UN Sebelumnya, tentu untuk jenjang MTs dan MA saja).
Data yang salah bisa memang karena kesalahan input bisa juga karena datanya belum diisi yang ditandai dengan peringatan berwarna merah.
Jika data rekapitulasi siswa belum sesuai, silakan lakukan pembenahan di laman Emis Madrasah.
Jika terdapat kesalahan dalam Daftar Siswa silakan lakukan perbaikan sebagaimana prosedur perubahan data masing-masing di laman Emis Madrasah
Khusus untuk kolom kedua, Kelas - Rombel, jika muncul peringatan "Kelas Belum Diset" silakan lakukan pembenahan dengan cara:
1. Buka Emis Madrasah >> Sarana Prasarana >> Rincian Data Ruangan >> Klik tombol Aksi pada rombel yang salah >> Ubah Data
2. Pastikan kolom-kolomnya sudah terisi, khusus untuk:
* Kolom Jenis Ruangan isikan Ruang Kelas
*Kolom Penggunaan isikan Digunakan Sebagai Ruang Kelas Utama
*Kolom Jenis Rombel isikan dengan Sistem Paket atau SKS (sesuai madrasah masing-masing)
3. Jika sudah klik Simpan
Perubahan yang dilakukan tidak perlu membatalkan tahap Konfirmasi yang telah dilakukan. Jadi operator bisa langsung mengedit di laman Emis Madrasah tanpa mengajukan pembatalan konfirmasi ke admin Kab/Kota terlebih dahulu.
Tunggu minimal 2 jam, sistem akan melakukan sinkronisasi otomatis antara laman Emis Madrasah dan Emis Monitor Sink AKM.
Kurang lebihnya itu tahapan dan proses yang harus dilakukan oleh tiap madrasah dalam mengecek data calon peserta AKM di laman Sinkronisasi AKM Emis Monitor.
0 komentar:
Posting Komentar