yang dinanti-nanti sudah keluar, berikut hasil seleksi Administrasi CPNS Kemenag Tahun 2024. semoga bermanfaat
Link di atas adalah Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024
yang dinanti-nanti sudah keluar, berikut hasil seleksi Administrasi CPNS Kemenag Tahun 2024. semoga bermanfaat
Link di atas adalah Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024
berikut link informasi CPNS Kemenag
Link di atas adalah pengumuman CPNS Kemenag 2024 yang bersumber dari Kementerian Agama RI
sumber : https://batukota.kemenag.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=477:pengumuman-cpns-kemenag-2024&catid=22&Itemid=101
1. PPG GK-1: Untuk guru yang mulai mengajar sebelum tanggal 31 Desember 2015.
2. PPG GK-2: Untuk guru yang mulai mengajar antara tanggal 1 Januari 2016 hingga 31 Desember 2021.
3. PPG untuk Guru Habis Masa Studi: Untuk guru yang masa studinya sudah berakhir.
Cara Pengisian nilai hasil Asesmen Madrasah
A. Login PDUM
Silkan login ke web PDUM : https://pdum.kemenag.go.id/
Login PDUM bisa juga memakai akun emis
B. Klik Menu Asesmen Madrasah
1. Klik menu Asesmen Madrasah
2. Klik Cetak SKL
3. Tampilan data siswa masih kosong, download template juga kosong, apakah di isi manual
Nah pengisian tidak manual, tapi pengisian dengan cara sebagai berikut
C. Menu Asesmen Madrasah
1. Klik Menu Asesmen Madrasah
2. Klik Menu Status UM
3. Klik Menu Luluskan
4. Masukan Nilai rata2 Asesmen Madrasah
5. Klik OK (lakukan point 4 tiap siswa sampai selesai siswa)
6. Klik Menu Hasil Asesmen, maka akan muncul daftar siswa
D. Menu Hasil Asesmen
1. Klik menu Hasil Asesmen
2. Klik menu Cetak SKL
3. Klik Menu atur maple à utk menambah maple mulok dari madrasah masing2
4. Klik menu Upload Data à utk melengkapi data NISM (6 digit) dan dan surat keluar dengan cara upload data
5. Klik menu Upload Nilai à donwload template lalu isi nilai Raport semester 1-5 x 60% + Nilai Asesmen Madrasah x 40%
6. Cetak SKL (Pembagian SKL pada saat Pengumuman Kelulusan yaitu tanggal 8 Juni 2023
Penetapan Kelulusan
1. Madrasah menetapkan kelulusan peserta didik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
2. Madrasah menetapkan kelulusan peserta didik dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Kelulusan Madrasah Aliyah (MA)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) ditetapkan pada tanggal 6 Mei 2024
b. Kelulusan Madrasah Tsanawiyah (MTs) ditetapkan pada tanggal 10 Juni 2024
c. Kelulusan Madrasah Ibtidaiyah (MI) ditetapkan pada tanggal 10 Juni 2024
d. Kelulusan Raudhatul Athfal (RA) ditetapkan pada tanggal 10 Juni 2024
3. Kelulusan peserta didik dituangkan dalam bentuk:
a. Surat keterangan lulus; dan
b. Ijazah, yang ditandatangani oleh kepala Madrasah.
4. Surat keterangan lulus diterbitkan pada tanggal penetapan kelulusan peserta didik.
5. Surat keterangan lulus bersifat sementara sampai dengan diterimanya ijazah oleh peserta didik.
6. Surat keterangan lulus memuat identitas peserta didik dan nilai rata[1]rata peserta didik yang sama dengan nilai yang akan ditulis pada blangko Ijazah.
Demikian info terkait Juknis Penulisan Ijazah, Selengkapnya tentang Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 bisa
>>> DOWNLOADDISINI <<<
>>> DOWNLOAD FILE SOSIALISASI JUKNIS PENULISAN IJAZAH PPT <<<
>>> DOWNLOAD DATA KODE MADRASAH AM IJAZAH JEPARA 2024 <<<
Berdasarkan pengumuman BKN RI, proses seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 akan dilakukan dalam tiga periode berbeda. Setiap periode memiliki tahapan-tahapan khusus yang harus dilalui oleh para calon pegawai.
Tahapan tersebut meliputi pendaftaran, seleksi administrasi, ujian tulis, ujian kompetensi, hingga pengumuman hasil seleksi. Para calon pegawai diharapkan mempersiapkan diri secara baik-baik agar dapat mengikuti setiap tahapan dengan baik dan memperoleh kesempatan menjadi bagian dari pegawai negeri atau PPPK yang berkualitas.
Proses seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 akan dimulai pada bulan Mei dengan tahapan sanggah dan jawab sanggah di bulan Juni. Pengumuman peserta dan jadwal SKD dilakukan bulan Juli, diikuti dengan SKD dan SKTT pada bulan Agustus. Integrasi nilai dan pengumuman hasil dilakukan dalam rentang waktu September hingga Oktober.
Penerimaan CPNS dan PPPK Periode II akan dilaksanakan bulan Juli, dengan pendaftaran seleksi administrasi di bulan September dan pelaksanaan SKD pada bulan Oktober. Pengumuman jadwal SKB dilakukan bulan November bersama integrasi nilai SKTT, sementara integrasi nilai SKD dan SKB dilakukan pada bulan Januari bersama pengumuman hasil sanggah dan jawab sanggah.
Kementerian Agama akan kembali menggelar Asesmen Madrasah. Ini merupakan asesmen sumatif yang dilaksanakan untuk peserta didik kelas akhir jenjang pendidikan madrasah.
Asesmen Madrasah bertujuan mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik sesuai Standar Kompetensi Lulusan yang telah ditetapkan. Asesmen Madrasah ini merupakan pengganti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) dan Ujian Nasional (UN).
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Sidik Sisdianto mengatakan, penyelenggaraan asesmen madrasah diatur dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 901 tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Asesmen Madrasah. Menurut Sidik, setidaknya ada tiga fungsi asesmen madrasah.
Pertama, untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Kedua, sebagai umpan balik untuk perbaikan pembelajaran pada madrasah. Ketiga, sebagai salah satu syarat penentuan kelulusan.
Dalam Sambuatannya Slamet berpesan agar peserta Asesmen disiplin dan menjaga integritas. “Ikutilah Pelaksanaan Asesmen Madrasah ini dengan penuh semangat dan jangan merasa ada beban, yakinlah madrasah tidak akan pernah merugikan peserta didiknya, selagi peserta didik miliki niat dan itikad yang baik untuk menyelesaikan pendidikannya di Madrasah ini,” katanya.
Slamet meminta agar anak-anak memperhatikan segala kebutuhan yang diperlukan dalam Asesmen jaga kesehatan dan ikuti tata tertib dalam ujian. “Saya doakan semoga kalian semua diberikan kemudahan dalam mengerjakan soal, dan semoga mendapatkan nilai yang baik,” ujarnya.
Asesmen madrasah, lanjutnya sebagai penentu kelulusan, selain syarat yang lainnya yakni memiliki penilaian sikap minimal baik, dan menyelesaikan segala bentuk penugasan yang diberikan oleh guru, bila siswa memenuhi seluruh persyaratan ini maka mereka termasuk siswa dinyatakan lulus ujian.
“Jika salah satu syarat kelulusan tidak terpenuhi, maka siswa bersangkutan tidak bisa dinyatakan lulus, tentunya kita berharap semua yang ikut asesmen ini nantinya bisa lulus dengan predikat terbaik,” harapnya.
Tidak lupa Slamet juga mengingatkan seluruh panitia untuk bekerja berpedoman pada juknis yang ada. “Dengan berpedoman pada juknis diharapkan pelaksanaan asesmen madrasah berjalan dengan lancar dan berintegritas,” tutupnya.
Sementara Ketua Panitia Asesmen Madrasah Waka Kurikulum MAN 2 Tapin Alpisah, S.Pd menyampaikan jumlah peserta yang mengikuti Ujian Madrasah berjumlah 119 siswa terdiri dari laki-laki 46 orang dan Perempuan 73 orang yang dibagi menjadi delapan ruang ujian. “Semoga kegiatan AM dapat berjalan dengan baik dan lancar sejak dimulainya AM sampai berakhir nanti,” harapnya.
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) segera memutus perkara sengketa Pilpres 2024. Rencananya putusan sidang akan dibacakan pada 22 April 2024 mendatang.
SK Penerima PIP Madrasah Tahap 1 Tahun 2024 Sudah Terbit
Jenjang MI
Download SK MI
Jenjang MTs
Download SK PIP MTs
Jenjang MA
Keterangan :
Daftar Penerima KIP bisa dicek lewat akun https://pipmadrasah.kemenag.go.id/ oleh operator Madrasah masing-masing
Semoga bermanfaat
Pembahasan Soal dan jawaban Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka materi 4.27. Penyusunan Kurikulum Operasional Madrasah (KOM)
Demikian Pembahasan Soal dan jawaban Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka materi 4.27. Penyusunan Kurikulum Operasional Madrasah (KOM), Semoga bermanfaat
Pembahasan Soal dan jawaban Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka materi 4.22. P5 PPRA