Bermula dari pemikiran-pemikiran
para tokoh agama di desa sinangggul yang berkeinginan untuk memberikan
pelajaran kepada anak-anak maka didirikanlah Madrasah Ibtidaiyah (MI) pada
tanggal 1 Januari 1967 yang disponsori oleh 2 orang aghniya’ (Wiryo Sentiko dan
Sumijan ditanah masing-masing dengan niat wakaf dan jariah. Untuk menunjang
kelestarian MI tersebut maka didirikan :
- Taman Kanak-kanak (TK) oleh muslimat NU pada tanggal 1 Januari 1968.
- Pondok pesantren oleh Bapak Abdul Bashir pada tanggal 27 April 1973
- Madrasah Tsanawiyah (MTs) oleh pengurus Madrasah MI dan tokoh masyarakat pada tanggal 1 Juni 1982.
Kemudian
untuk memperkuat kedudukan MI, MTs, TK dan Pondok Pesantren maka pengurus
membentuk yayasan yang berbadan hukum pada tanggal 18 Maret 1984 dengan nomor
akta notaries 22, maka berdirilah yayasan yang bernama : Yayasan Islam Maftahul
Falah (YIMF) dengan tujuan melestarikan waqaf, jariah dan pendidikan yang ada. Untuk pemanfaatan
waqaf gedung dan kelestarian pendidikan formal dan non formal (ponpes) maka
yayasan mendirikan MA Maftahul Falah pada tanggal 2 Juli 1985 bertepatan dengan
lulusan MTs yang pertama.
Tujuan
awal pendiria MA Maftahul Falah adalah untuk mengentaskan pendidikan formal
setingkat SMA/MA khusus fakir, miskin, piatu, terlantar, ekonomi lemah dari
MTs/SMP sekitar. Ide dan gagasan besar itu diprakarsai oleh Abdul Bashir, B.A
yang sekaligus ditetapkan oleh yayasan sebagai Pendiri dan Kepala MA Maftahul
Falah.
Pada tahun 1987 MA Maftahul Falah
mendapatkan Piagam Madrasah dari Departemen Agama Propinsi Jawa Tengah dengan
nomor : Wk/5.d/158/Pgm/MA/1987 sehingga secara resmi diakui oleh Negara sebagai
penyelenggara pendidikan setingkat SMA/MA. Pada tahun 2000 berdasarkan
keputusan Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam nomor
E.IV/PP.03.2/KEP/56/2000 tertanggal 22 juni 2000 status MA Maftahul Falah
berubah menjadi diakui.
Pada
tahun 2005 berdasarkan hasil akreditasi yang dilakukan oleh Dewan Akreditasi
Madrasah Propinsi Jawa Tengah dengan nomor Kw.11/4/PP.03/625.20.07/2005 maka
status MA Maftahul Falah berubah menjadi terakreditasi B hingga tahun 2009.
Pada tahun 2009 MA Maftahul Falah telah diakreditasi oleh Badan Akreditasi
Nasional dengan nomor MA.003610 dan statusnya terakreditasi B hingga sekarang.
Dari
tahun pendirian sampai sekarang MA Maftahul Falah telah meluluskan peserta
didiknya lebih dari 1000 siswa dan sudah melaksanakan Ujian secara mandiri
mulai tahun 2000. Sampai saat ini MA Maftahul Falah sudah berganti pimpinan
selama 7 kali, yaitu :
- H. Abdul Bashir, B. A Kepala yang pertama dan sekaligus pendiri.
- H. Noor Hadi Kepala MA yang kedua.
- Drs. Anshori Kepala MA yang ketiga.
- H. Abdul Bashir kembali menjabat Kepala MA yang keempat.
- Hafidz Abdul Mujib, S. Pd.I. menjadi kepala MA yang kelima.
- A. Fatihul Khoir, S. Pd. Menjadi Kepala MA yang keenam.
- Edy Turmanto, S. Pd. menjadi kepala MA yang ketujuh
- Hafidz Abdul Mujib, S. Pd. I menjadi kepala MA yang delapan hingga sekarang