Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional Tahun 2013/2014 atau POS UN
tahun 2014 merupakan Prosedur Operasi Standar untuk Penyelenggaraan
Ujian Nasional di berbagai jenjang pendidikan. Prosedur operasional
tersebut merupakan acuan pelaksanaan ujian nasional bagi Sekolah
Menengah Pertama, Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Pertama Luar
Biasa, Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Atas
Luar Biasa, dan Sekolah Menengah Kejuruan, Madrasah Aliyah Kejuruan
tahun pelajaran 2013/2014.